soditan-rembang.desa.id-Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Rembang Nomor : 440/0716/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease ( COVID-19 ) di Kabupaten Rembang.
Pada hari sabtu tanggal tiga belas bulan juni tahun dua ribu dua puluh satu Pemerintah Desa Soditan mengadakan kegiatan Woro - Woro pencegahan Covid-19 serta pembagian masker di masyarakat . Kegiatan ini diikuti oleh semua perangkat desa ,Babinsa serta Babinkamtibmas Desa Soditan.
Kegiataan ini bertujuan untuk mengingatkan lagi jangan KENDOR untuk memakai masker dimanapun berada,yang akhir -akhir ini masyarakat mulai melupakan memakai masker disamping itu tak lupa menghimbau kepada semua masyarakat desa soditan untuk tidak mengadakan pesta pernikahan cukup akad nikah di Kantor KUA saja . (Anroy)