INFO
  • jika data kurang lengkap silahkan ke kentor desa soditan kec lasem kab rembang

PENANDATANGANAN MOU ANTARA SAMSAT REMBANG DAN BUMDES NGUDI BAROKAH DESA SODITAN KEC. LASEM

19 Juli 2024 Kantor Desa Soditan Berita Desa Dibaca 230 Kali

soditan-rembang.desa.id- 19 Juli 2024 - Hari ini, Jumat, SAMSAT Rembang dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Barokah Desa Soditan secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) di Kantor Desa Soditan. Penandatanganan ini menandai awal dari kerjasama strategis yang bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan publik di Desa Soditan.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan dari SAMSAT Rembang, pengurus BUMDes Ngudi Barokah, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, perwakilan SAMSAT Rembang, Bapak Djoko sudarto, menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan baik itu pajak sepeda motor maupun pajak mobil.

“Kerjasama dengan BUMDes Ngudi Barokah ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan SAMSAT di desa-desa. Kami percaya bahwa dengan dukungan dari BUMDes, khususnya masyarakat Desa Soditan akan lebih mudah dalam melakukan kewajiban administrasi kendaraan mereka,dan masyarakat di luar Desa Soditan bisa membayar lewat BUMDes Ngudi Barokah ” ujar Bapak Djoko sudarto.

Sementara itu, Direktur BUMDes Ngudi Barokah, bapak Suroto, mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa. “Dengan adanya layanan SAMSAT di BUMDes, masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh ke kota untuk mengurus pembayaran pajak. Ini tentu akan menghemat waktu dan biaya mereka. Selain itu, ini juga menjadi peluang bagi BUMDes untuk mengembangkan usaha dan memberikan kontribusi lebih bagi pembangunan desa,” jelas bapak Suroto.

Penandatanganan MOU ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kerjasama ini juga membuka peluang untuk pengembangan layanan publik lainnya di masa depan.

Acara ditutup dengan penandatanganan kerjasama dan ramah tamah antara kedua belah pihak serta masyarakat yang hadir. Semua pihak berharap agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi Desa Soditan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar