Soditan – Dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 04 tentang Imbauan Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Desa Soditan melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh termasuk di Rumah warga, Sekolah, Tempat Ibadah Gedung Pertemuan pada hari Sabtu tanggal 5 Mei 2020.
Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang ada di lingkungan Desa Soditan. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga dalam menjalankan aktivitas.
Selain itu, dalam upaya pencegahan penyebaran virus pada ruangan kantor dan tempat ibadah disediakan hand sanitizer ataupun tempat cuci tangan.
Kepala Desa Soditan Bp Puguh Santosa menegaskan, penyempretan akan dilaksanakan berkali kali selama pandemi, dan untuk warga yang terkena COVID-19 akan diberikan bantuan melalui Dana Desa. Kemudian beliau menghimbau kepada warga untuk memetuhi protokol kesehatan dalm melaksanakan aktivitasnya serta memberikan semangat atau dorongan kepada warga yang terkena COVID-19
Penulis : Admin Pemdes (6 Mei 2020)